Apakah anda merasa lelah maupun capek saat bekerja atau mungkin butuh liburan untuk menyegarkan pikiran kembali? Solusi yang terbaik adalah dengan cuti. Berdasarkan Undang-Undang No.13 tahun 2003 Pasal 79 ayat (2), seorang pekerja berhak atas cuti tahunan sekurang kurangnya 12 hari kerja. Jika anda belum bekerja selama 1 tahun, maka anda belum bisa mengajuin cuti, karena … Continue reading Mengelola Cuti Karyawan Melalui Software HR